Soko Berita

Jangan Main-Main! Kemenkop Gandeng KPK & Kejagung Awasi Kopdes Merah Putih Hingga Tuntas

Kementrian Koperasi teken Pakta Integritas Anti Korupsi untuk mengawal program Kopdes Merah Putih. Fokus cegah korupsi, pastikan koperasi desa berjalan bersih.

By Ramadhan Safrudin  | Sokoguru.Id
17 Juni 2025
<p>Ilustrasi Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memberikan arahan tegas kepada seluruh pegawai Kemenkop saat penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi untuk mengawal program Kopdes Merah Putih berjalan bersih dan bebas dari praktik korupsi. Foto: Dok. kop.go.id</p>

Ilustrasi Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi memberikan arahan tegas kepada seluruh pegawai Kemenkop saat penandatanganan Pakta Integritas Anti Korupsi untuk mengawal program Kopdes Merah Putih berjalan bersih dan bebas dari praktik korupsi. Foto: Dok. kop.go.id

SOKOGURU – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) menunjukkan komitmen kuat dalam menyukseskan program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.

Seluruh pegawai Kemenkop, termasuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru, resmi menandatangani Pakta Integritas Anti Korupsi demi menjaga integritas dan akuntabilitas program yang digadang-gadang sebagai "kebangkitan koperasi nasional".

Langkah ini dipandang krusial mengingat potensi penyelewengan sangat besar. Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, mengungkapkan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih akan digelontorkan anggaran hingga ratusan triliun rupiah, sehingga perlu dikawal ketat.

“Jangan main-main dan jangan gelap mata dalam menjalankan program ini. Kita sudah komunikasi dengan Kejaksaan Agung dan KPK,” tegas Budi Arie dalam arahannya di Jakarta, seperti dikutip sokoguru.id dari situs resmi kop.go.id Selasa, 17 Juni 2025.

Hutang Sejarah Koperasi, Kini Ditebus!

Program Kopdes Merah Putih dinilai sebagai "hutang sejarah" yang harus ditebus. Selama ini koperasi hanya menjadi jargon "soko guru perekonomian", tapi minim implementasi nyata.

Kini, program ini menjadi tonggak perubahan untuk membangun ekonomi kerakyatan dari desa.

Hingga pertengahan Juni 2025, Kemenkop mencatat sudah terbentuk 79.743 unit Kopdes/Kel melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).

Namun Budi Arie menegaskan, fase pembentukan hanyalah awal. Fase paling menantang justru ada di tahap pengoperasian koperasi.

“Jangan terlena dengan capaian ini. Membangun dan mengoperasikan koperasi itu perjuangan yang lebih berat,” ujarnya.

Tiga Strategi Kunci: Aturan, Mitigasi, Digitalisasi

Agar operasional Kopdes Merah Putih berjalan tanpa hambatan, Budi Arie menekankan tiga pilar utama:

1. Regulasi yang kuat dan tidak multitafsir

2. Mitigasi risiko yang tepat dan responsif

3. Digitalisasi sistem koperasi yang terintegrasi

Jika ketiga aspek ini berjalan maksimal, maka Kopdes akan menjadi instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi di desa.

Transformasi desa sebagai pusat kegiatan ekonomi berbasis koperasi bisa menjadi kenyataan.

“Jika Kopdes berjalan baik, maka masyarakat desa akan bergeser menjadi pelaku utama ekonomi yang mandiri dan berdaya,” pungkas Menkop Budi Arie.

Panggilan Serius untuk Semua Pegawai

Penandatanganan pakta integritas bukan sekadar simbolis. Ini adalah komitmen nyata bahwa tidak ada toleransi terhadap korupsi dalam tubuh Kemenkop.

Budi Arie menyampaikan, setiap elemen harus bekerja dengan jujur, cerdas, dan penuh integritas, terutama dalam mengelola dana yang sangat besar untuk koperasi desa.

Kopdes Merah Putih bukan hanya soal angka, tapi menyangkut nasib ekonomi masyarakat desa.

Oleh karena itu, pengawasan dan partisipasi publik sangat diharapkan agar program ini tidak melenceng dari tujuannya.

Ingin koperasi desa benar-benar jadi kekuatan ekonomi rakyat? Kuncinya: integritas, kerja nyata, dan pengawasan publik yang kuat. (*)